Tidak seperti biasanya, hari itu Ali bin Abi Thalib pulang lebih awal menjelang asar. Fatimah binti Rasulullah menyambut kedatangan suaminya yang sehari suntuk mencari rezeki dengan sukacita. Siapa tahu Ali membawa uang lebih banyak karena keperluan di rumah makin besar. Sesudah melepas lelah, Ali berkata kepada Fatimah. "Maaf sayangku, kali ini aku tidak membawa uang sesenpun." Fatimah menyahut sambil tersenyum, "Memang yang mengatur rezeki tidak duduk di pasar, bukan? Yang memiliki kuasa itu adalah Allah Ta'ala." "Terima kasih," jawab Ali. Matanya memberat lantaran isterinya begitu tawakkal. Padahal keperluan dapur sudah habis sama sekali. Pun begitu Fatimah tidak menunjukan sikap kecewa atau sedih. Ali lalu berangkat ke masjid untuk menjalankan sholat berjamaah. Sepulang dari sembahyang, di jalan ia dihentikan oleh seorang tua. "Maaf anak muda, betulkah engkau Ali anaknya Abu Thalib?" Ali menjawab dengan heran. "Ya betul. Ada apa, Tuan?". Orang tua itu mencari kedalam begnya sesuatu seraya berkata: "Dahulu ayahmu pernah kusuruh menyamak kulit. Aku belum sempat membayar upahnya, ayahmu sudah meninggal. Jadi, terimalah uang ini, sebab engkaulah ahli warisnya." Dengan gembira Ali mengambil haknya dari orang itu sebanyak 30 dinar.
Tentu saja Fatimah sangat gembira memperoleh rezeki yang tidak di sangka-sangka ketika Ali menceritakan kejadian itu. Dan ia menyuruh membelanjakannya semua agar tidak pusing-pusing lagi merisaukan keperluan sehari-hari.
Ali pun bergegas berangkat ke pasar. Sebelum masuk ke dalam pasar, ia melihat seorang fakir menadahkan tangan, "Siapakah yang mahu menghutangkan hartanya kerana Allah, bersedekahlah kepada saya, seorang musafir yang kehabisan bekal di perjalanan." Tanpa berfikir panjang, Ali memberikan seluruh uangnya kepada orang itu.
Pada waktu ia pulang, Fatimah keheranan melihat suaminya tidak membawa apa-apa, Ali menerangkan peristiwa yang baru saja dialaminya. Fatimah, masih dalam senyum, berkata, "Keputusan kanda adalah yang juga akan saya lakukan seandainya saya yang mengalaminya. Lebih baik kita menghutangkan harta karena Allah daripada bersifat bakhil yang di murkai-Nya, dan yang menutup pintu syurga untuk kita."
Assalamu'alaikum...
My Facebook
Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
- Tujuan-Tujuan Ibadah Haji (Bag. 2) - 5/13/2025 - dr. Adika Mianoki, Sp.S.
- Prinsip-Prinsip Memahami Halal Haram dalam Transaksi Muamalah (Bag. 5) - 5/13/2025 - M. Saifudin Hakim
- Hukum Haji Tanpa Tashrih (Izin atau Visa Haji Resmi) - 5/12/2025 - Gazzeta Raka Putra Setyawan
- Tujuan-Tujuan Ibadah Haji (Bag. 1) - 5/12/2025 - dr. Adika Mianoki, Sp.S.
- Jangan Takut Terasing dan Sendirian di Tengah Keramaian Dunia - 5/11/2025 - M. Saifudin Hakim
Muslimah.or.id
- Mendidik Anak adalah Pekerjaan yang Tiada Usai - 5/12/2025 - Triani Pradinaputri
- Basahi Lisanmu dengan Berdzikir (Bag. 3) - 5/11/2025 - Annisa Auraliansa
- Batasan dalam Bercanda - 5/9/2025 - Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
- Memaksa Diri untuk Melakukan Kebaikan - 5/8/2025 - Fauzan Hidayat
- Fatwa Ulama: Hukum Memberikan Hadiah untuk Pengantin Baru - 5/6/2025 - M. Saifudin Hakim
Kamis, 12 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Semoga Allah swt memberikan Rahmat, Taufiq, serta hidayahNya kepada kita sekalian,,, Amin
BalasHapusInsyaAllah, amiiin...
BalasHapussyukron...